Ia menambahkan, termasuk menghadapi modernitas dan menghadapi penjajahan Belanda. Namun praktik tersebut ternyata tidak pernah dirumuskan sehingga baru dirumuskan dalam Risalah Islam Berkemajuan yang merupakan keputusan dari Muktamar ke-48 di Solo.
Tugas lain dari warga Muhammadiyah adalah menyiapkan diri untuk menjadi wasathiyah yang artinya juga unggul, yang diilhami dari QS Al-Imran ayat 110. Dia juga menyampaikan sikap yang harus dimiliki warga Muhammadiyah adalah sikap seimbang.
“Sikap seimbang itu harus ada di dalam diri kita, yaitu seimbang antara kehidupan individual dan kehidupan masyarakat. Yang kedua, keseimbangan lahir dan batin, dan yang ketiga keseimbangan duniawi dan ukhrawi,” kata dia.
Wakil Ketua PWM Jawa Tengah mengatakan, dalam hal penerimaan eksternal, wasathiyah itu artinya menolak ekstrimisme yaitu tidak ekstrim kanan atau kiri. Selain itu, wasathiyah juga dimaknai untuk tidak ultra konservatisme, dan tidak ultra liberalisme. Artinya, tidak menjadi kelompok yang mempertahankan tradisi dengan sedemikian kuat sampai melupakan perubahan. Di sisi lain juga tidak ultra liberalisme, atau menjadi kelompok yang sangat liberal.
Kemudian Fattah juga menyebutkan arti lain dari wasathiyah yang maknanya boleh untuk tidak toleran yaitu boleh untuk tidak toleran ke pihak luar.
“Kapan kita boleh tidak toleran, satu yaitu ketika kita berhadapan dengan sekularisme politik,” kata dia.
Selain itu, tidak boleh toleran kepada persifisme moral atau tidak peduli dengan dekadensi moral.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait