Adapun BSI menyelenggarakan RUPST di Jakarta dengan pelaksanaan secara luring dan daring menggunakan aplikasi yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yaitu Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”).
Penetapan Pengurus Baru
Selain penetapan dividen, RUPST juga menetapkan susunan kepengurusan baru.
Susunan Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama: Muhadjir Effendy*
2. Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
3. Komisaris : Meidy Firmansyah*
4. Komisaris : Mochammad Agus Rofiudin*
5. Komisaris : Kamaruddin Amin*
6. Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra*
7. Komisaris Independen: Muhammad Syafii Antonio
8. Komisaris Independen: Addin Jauharuddin*
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait