Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Gegerkan Kulonprogo, Uang Rp5,3 Juta dan 3 Sertifikat Tanah Raib

Budi Utomo
Tim Inafis Polres Kulonprogo melakukan olah TKP kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Rabu (18/6/2025). (foto: Budi Utomo)

KULONPROGO, iNewssleman.id - Kasus pencurian dengan modus pecah mobil kembali terjadi di Kabupaten Kuloprogo, Rabu (18/6/2025) pagi. Akibat kejadian ini, Yohan Maulana kehilangan tas berisi uang tunai jutaan rupiah dan tiga sertifikat tanah

Kasus kriminal ini terjadi di depan rumah korban yang ada di Kompleks Ruko Perdagangan Gawok, Wates. Kaca mobil Toyota Fortuner AB 1041 LP pada sisi samping kanan belakang sopir pecah. 

“Saya tahunya tadi pagi sekitar Pukul 07.00 WIB,” katanya. 

Saat itu korban keluar rumah untuk mengecek mobil. Namun kondisi kaca sudah pecah dan tas yang ditinggal di dalam mobil sudah raib. Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian juga tidak ada yang mengetahui. Diduga pelaku berkasi antara pukul 01.00-06.00 WIB saat kondisi lokasi masih sepi.   

“Tetangga depan, tadi malam sampai pukul 01.00 WIB masih di luar dan kondisi masih aman. Alarm mobil juga tidak bunyi,” kata Yohan.

Akibat kejadian ini, Yohan kehilangan uang Rp5,3 juta yang akan dipakai untuk mmebayar kontrakan. Sedangkan tiga sertifikat tanah yang hilang semuanya milik dia dan keluarganya. 

Editor : Wisnu Aji

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network