KULONPROGO, iNewssleman.id - Kasus pencurian dengan modus pecah mobil kembali terjadi di Kabupaten Kuloprogo, Rabu (18/6/2025) pagi. Akibat kejadian ini, Yohan Maulana kehilangan tas berisi uang tunai jutaan rupiah dan tiga sertifikat tanah.
Kasus kriminal ini terjadi di depan rumah korban yang ada di Kompleks Ruko Perdagangan Gawok, Wates. Kaca mobil Toyota Fortuner AB 1041 LP pada sisi samping kanan belakang sopir pecah.
“Saya tahunya tadi pagi sekitar Pukul 07.00 WIB,” katanya.
Saat itu korban keluar rumah untuk mengecek mobil. Namun kondisi kaca sudah pecah dan tas yang ditinggal di dalam mobil sudah raib. Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian juga tidak ada yang mengetahui. Diduga pelaku berkasi antara pukul 01.00-06.00 WIB saat kondisi lokasi masih sepi.
“Tetangga depan, tadi malam sampai pukul 01.00 WIB masih di luar dan kondisi masih aman. Alarm mobil juga tidak bunyi,” kata Yohan.
Akibat kejadian ini, Yohan kehilangan uang Rp5,3 juta yang akan dipakai untuk mmebayar kontrakan. Sedangkan tiga sertifikat tanah yang hilang semuanya milik dia dan keluarganya.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko membenarkan adanya kejadian ini. Laporan ini sudah ditindaklanjuti tim inafis dengan melakukan olah TKP.
“Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan. Kami mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait