SOLO, iNewsSleman.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD buka suara terkait usulan agar mantan Presiden Suharto mendapat gelar pahlawan nasional. Mahfud MD menilai setiap pemimpin memiliki jasa masing-masing.
“Silakan saja diproses, menurut saya setiap pemimpin memiliki jasa-jasanya sendiri. Punya kebaikan dan kekurangannya untuk negara,” kata Mahfud MD usai memberikan orasi ilmiah dalam rangka Lustrum ke-9 Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Sabtu (21/6/2025).
Dikatakannya, pemberian gelar pahlawan nasional sudah ada mekanisme dan aturannya. Selain itu juga harus ada naskah akademik yang harus dibuat. Ada dewan gelar sebelum masuk ke Presiden.
“Silakan saja, bisa dipertimbangkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, usul agar Presiden ke-2 RI Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional kembali muncul pada 2025. Usulan serupa pernah ada pada tahun 2010 dan 2015. Mensos menegaskan bahwa setiap usulan agar Soeharto menjadi pahlawan nasional terus dipelajari oleh Kementerian Sosial.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait