Berdalih Mau Makan Tongseng Kambing, Perempuan di Kulonprogo Curi Motor Mantan Suami

Kuntadi
Polisi menunjukkan S (44) pelaku pencurian dan barang bukti motor dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Kulonprogo, Senin (30/6/2025). (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNewssleman.id - Seorang perempuan S (44) warga Wates, Kulonprogo ditangkap jajaran Reskrim Polsek Wates karena diduga melakukan tindak pidana pencurian motor. Pelaku nekat mencuri motor milik JS (41) milik mantan suaminya pada Senin (12/5/2025) lalu. 

Pelaku awalnya datang ke rumah korban pada Sabtu (10/5/2025) bersama dengan anaknya. Selanjutnya pelaku dan anaknya menginap di rumah JS. Pada Senin (12/5/2025), pelaku menyampaikan kepada korban jika dia ingin makan tongseng kambing dan minum jus jambu.

Mendengar penuturan pelaku, korban berangkat membeli ke warung tanpa perasaan curiga. Namun saat kembali ke rumahnya, S dan anaknya sudah tidak ada. Ketika dicek ke garasi rumahnya, sepeda motor Yamaha Lexy warna merah sudah tidak ada. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wates. 

“Jadi pelaku ini mencuri motor milik mantan suaminya. Antara korban dan pelaku sudah bercerai,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko, Senin(30/6/2025). 

Editor : Wisnu Aji

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network