Hari Buruh, Gerakan Jalan Lurus Nyatakan Akan Perjuangkan Nasib Penjaga Sekolah

Bayu Arsita Mandreana
Ketum Gerakan Jalan Lurus, Riyanta Bersama Kader Gerakan Jalan Lurus, Senin (1/5/2023). (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNewsSleman.id - Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei menjadi momentun yang diperjuangkan oleh para tenaga kerja di sekolah. Salah satunya mengenai nasib para penjaga sekolah yang mengabdikan diri selama puluhan tahun.

Hal itu pula yang menjadi komitmen bagi Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus, Riyanta SH, yang mengatakan jika hal terpenting aturan yang dibuat diantaranya adalah keharusan memberikan hak-hak yang layak dan manusiawi bagi penjaga sekolah yang selama ini telah berjasa bagi dunia pendidikan. 

Menurut Riyanta, nasib para penjaga sekolah terkadang masih sangat miris bahkan mereka yang telah mengabdi dengan masa kerja hingga puluhan tahun.

"Saya mendorong temen-temen melakukan upaya bersama, perjuangan bagi nasib penjaga sekolah. Karena apa, banyak yang sudah bekerja 40 tahun atau mereka yang minimal 10 tahun bekerja, namun masih belum mendapatkan apresiasi agar bisa diakomodir setara," ujar Riyanta, yang juga Anggota DPR RI Komisi II, Senin (1/5/2023).

Riyanta mengungkapkan jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri telah mengatur mengenai Tenaga Administrasi Sekolah, baik nama jabatan, kualifikasi pendidikan maupun persyaratan bagi tenaga ini dalam Permendiknas nomor 24 tahun 2008 dan Permendikbud nomor 32 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. Diantaranya mengenai Petugas Layanan Khusus mulai dari Penjaga Sekolah/ Madrasah, Tukang Kebun, Tenaga Kebersihan, Pengemudi hingga Pesuruh dengan kualifikasi, memenuhi kompetensi diantaranya kompetensi kepribadian, sosial, teknis, dan manajerial. 

"Sebenarnya bagaimana menginventarisasi tenaga sekolah ini kedalam sistem perekrutan ASN PPPK itu. Salah satu yang diperjuangkan teman-teman Penjaga Sekolah kan sistem kualifikasi itu yang sebetulnya bisa dibangun bersama. Nah, kita bersama akan berupaya mengakomodir aspirasi para tenaga di sekolah," jelas Riyanta

Lebih rinci, misal para tenaga kerja yang sudah mengabdi puluhan tahun tentu harus dipikirkan secara bijaksana dan manusiawi.

Kualifikasi bisa distandarisasi dengan berbagai Paket Standarisasi semacam pendidikan non formal misalnya.

"Kemudian harus ada skema aturan yang jelas. Ke depan kita ingin ada payung hukum bisa memberi ruang bagi mereka," jelas Riyanta.

Sementara salah seorang penjaga sekolah, Juiman, menyampaikan harapan agar Kemenpan-RB bisa mencari solusi yang bijak terkait perekrutan penjaga sekolah.

"Kita berharap Menpan RB membuat peraturan menteri agar penjaga sekolah bisa diangkat menjadi tenaga PPPK sekaligus mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar membuka formasi penjaga sekolah," ucapnya. 

Bersama rekan-rekannya sesama satu profesi sebagai penjaga sekolah, salah satu oenjaga sekolah di Sleman, Jaiman hanya berharap pengabdian kepada sekolah masing masing bisa selayaknya mendapat apresiasi baik pemerintah pusat maupun daerah terutama menyangkut kesejahteraan penjaga sekolah. 

Hingga kini, Gerakan Jalan Lurus berupaya menginventarisasi penjaga sekolah baik di wilayah Yogyakarta Jawa Tengah maupun skala nasional untuk mencari solusi bagi kesejahteraan Penjaga Sekolah

"Kita, GJL akan bersama para penjaga sekolah baik  di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta dan kota-kota lainnya, untuk terus berjihad memperjuangkan nasib mereka yang selama ini mungkin termarginalkan.



Editor : Bayu Arsita

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network