Membangun industri kelistrikan yang sehat, jelasnya, tidak bisa hanya bertumpu pada perusahaan kelistrikan nasional saja, tapi konsistensi regulator yang melibatkan berbagai kementerian harus sejalan, terintegrasi dan komprhenshif.
"Konsistensi perundang-undangan menjadi sangat penting. Jangan sampai ada regulasi, tetapi tidak dapat dijalankan," tandasnya.
Sehingga, ia pun menekankan, perusahaan kelistrikan nasional, terutama PT PLN (Persero), harus dikelola dan diberikan kewenangan untuk tumbuh sehat sebagaimana tuntutan korporasi.
"Bila perusahan PT PLN dapat dikembangkan dan tumbuh sebagai perusahhan yang sehat, tanpa misalnya terbebani urusan subsidi dan kompensasi, mungkin ini menjadi salah satu cara berhatap membangun indutsri kelistrikan nasional yang akan tumbuh berkembang," pungkas Prof Tumiran.
Editor : Bayu Arsita
Artikel Terkait