SLEMAN, iNewsSleman.id - Bawaslu Sleman Gelar Apel Siaga bersama segenap pimpinan atau komisioner Bawaslu Sleman, Staf Bawaslu Sleman, Pengawas di tingkat kecamatan atau Panwascam dari seluruh kapanewon di Sleman, hingga pengawas di tingkat desa.
Ada sekitar, kurang lebih 300 personel pengawas yang berkumpul bersama dalam apel siaga yang digelar oleh Bawaslu Sleman di Kaliurang, Kamis (1/6/2023) pagi.
Apel Siaga itu diawali dengan upacara sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni.
Kemudian acara dilanjutkan oleh komisioner Bawaslu Sleman, atau Ketua dan anggota Bawaslu Sleman yang secara bergantian melakukan orasi kebangsaan mengenai penguatan identitas pengawas Pemilu yang sudah mengambil sumpah dan bertugas melakukan pengawasan tahapan Pemilu yang sudah berjalan ini.
Kesatuan gerak petugas pengawasan Pemilu atau soliditas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas pengawasan Pemilu terdengar berulang kali digemakan oleh segenap anggota Bawaslu Sleman.
Hal itu dilakukan demi kebersamaan semangat, tekad dan langkah kinerja sebagai petugas pengawas Pemilu di Sleman yang menjalankan tugasnya dengan profesional, bersih, dan tidak terprofokasi dalam menjalankan tugasnya mewujudkan Pemilu di Sleman Luberjurdil atau langsung, umum, bersih, jujur dan adil.
Ketua Bawaslu Sleman Abdul Karim Mustofa mengatakan jika kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas aparatur lembaga Bawaslu Sleman.
Baca Juga:“Melalui kegiatan ini, kita bisa membangun kekompakan dan kesamaan visi seluruh tim pengawas sehingga bisa menciptakan iklim Pemilu yang kondusif. Tidak ada hal-hal yang kemudian diributkan oleh internal pengawas ataupun para peserta Pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Sleman, Karim kepada awak media sesudah upacara.
Menurutnya, ada tiga jenis pelanggaran yang diduga akan menggejala atau yang akan terjadi dalam Pemilu 2024 yakni politik identitas, politisasi sara, dan politik uang.
Karena itu, Karim menyatakan jika tiga hal tersebut yang menjadi titik tekan dalam apel siaga agar semua personel memahami aturan main kerja pengawas pemilu.
“Ini yang kita tekankan, jika tidak diingatkan lagi, khawatirnya ada yang tidak sesuai harapan, dan mudah terprovokasi oleh oknum yang ingin menggagalkan Pemilu nanti,” tambahnya.
Karim juga mengatakan jika tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran pelaksaan pemilu dalam bentuk yang lain.
Ia menyatakan, Bawaslu Sleman akan tetap mengawasi semua lini termasuk media sosial.
Menanggapi kemungkinan terjadinya kampanye terselubung di ruang publik, termasuk tempat wisata, ia mengatakan sampai saat ini regulasinya masih sama.
"Kampanye dilarang dilakukan di fasilitas umum, tenpat pendidikan, tempat pelayanan atau fasilitas kesehatan, dan tempat ibadah. Hal itu masih berlaku hingga kini, dan belum ada perubahan peraturan menurut Bawaslu atau KPU atau melalui PKPU," imbuhnya.
Editor : Bayu Arsita
Artikel Terkait