YOGYAKARTA, iNewsSleman.id - Menanggapi darurat sampah karena ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Piyungan untuk sementara, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memerintahkan Kabupaten Sleman kelola sampah secara mandiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Status Tamanmartani adalah fungsional terbatas, dimana hanya diperuntukan untuk sampah dari kabupaten Sleman saja, bukan dari daerah lain.
Sekda DIY Beny Suharsono pada Kamis (27/07/2023) lalu di Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan, mengungkapkan, Tamanmartani akan mampu menampung 260 ton sampah perhari.
Kawasan Tamanmartani diketahui sedang dibangun, dan tidak ada penolakan dari warga. Hal ini, karena sedari awal masyarakat sekitar telah mengetahui pembangunan lokasi memang diperuntukkan fungsinya sebagai penampungan sampah.
“Sleman hari ini diperintahkan oleh Bapak Gubernur harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di Tamanmartani. Sudah dibuka mulai hari ini sesuai dawuh Ngarsa Dalem. Jadi tegas beliau sampaikan untuk menggunakan Tamanmartani, tidak kemana mana. Saya sudah matur langsung ke Bu Bupati, tidak lewat perantara siapa siapa,” kata Beny.
Sementara untuk Kabupaten Bantul, Beny mengatakan tidak ada masalah. Bantul memiliki lokasi yang masih memadai dan bisa mengolah sampah secara terdesentralisasi.
Bantul mempunyai program sampah selesai di level kalurahan. Saat ini contoh pengelolaan sampah yang sudah sangat maju di Bantul ada di Kalurahan Panggungharjo.
“Belum semua kalurahan di Bantul sukses menerapkan desentralisasi ini, tapi Pak Bupati Bantul punya komitmen bahwa sampah di Bantul akan terselesaikan di kelurahan masing-masing. Jadi untuk masalah sampah di Sleman dan Bantul sudah teratasi. Berikutnya akan kita diskusikan langkah jangka panjangnya,” ujar Beny.
Sementara untuk Kota Yogyakarta yang tidak memiliki lahan memadai, Pemda DIY memberikan solusi Zona Transisi 1 TPA Piyungan. Jumat (28/07) esok, Zona Transisi 1 TPA Piyungan akan dibuka, namun hanya akan menampung 100 ton sampah per hari. Saat ini, Zona Transisi 1 sudah memiliki celah 10%, dengan daya tampung sekitar 1.742 m2 .
Sampah di Yogyakarta diperkirakan ada sekitar 260 ton per hari yang tadinya ditampung di TPA Piyungan. Dari jumlah itu, sebagian dibantu oleh Kulon Progo. Mengingat keterbatasan lokasi penampungan, diharapkan masyarakat Kota Yogyakarta harus bijak mulia dari rumah tangga terkecil untuk mengelola sampah.
Apabila dilihat dari jumlah maksimal tampungan TPA Piyungan yang hanya 100 ton per hari, artinya, hanya sampah residu organik yang akan tertampung. Sampah anorganik bisa dikelola secara bijak untuk di jual, ataupun dimanfaatkan oleh bank sampah. Sedang sampah organik yang memungkinkan, bisa diolah menjadi kompos.
“Kita harus sama-sama kerjasama karena sampah ini kan menjadi tanggung jawabnya kabupaten/kota. Kota juga harus mencari jalan keluar sendiri untuk mengolah sampahnya, dan kita bantu untuk penampungan 100 ton per hari. Jadi sisa lahan Zona Transisi 1 TPA Piyungan hanya akan menampung sampah milik kota, dengan tidak mengganggu kondisi masyarakat yang ada di sana,” tegas Beny.
Beny berharap, untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, semua pihak bisa saling bekerja sama.
Ia menegaskan, kabupaten/kota sebenarnya mampu untuk menyelesaikan permasalah sampah secara mandiri. Namun memang, selama ini tidak terdorong untuk melakukan hal tersebut karena dirasa lebih mudah mengandalkan TPA Piyungan saja.
Ia menekankan, TPA Piyungan maupun Tamanmartani adalah tempat pengelolaan sampah, bukan pembuangan.
“Saya tidak ingin berbasa-basi. Kita itu sudah dalam kondisi menghadapi sampah di depan mata. Kita akan kelola, harus bekerja sama antar daerah di DIY. Tidak usah ditunda lagi. Kabupaten dan kota bisa mandiri kok sebenarnya,” tandas Beny.
Editor : Bayu Arsita
Artikel Terkait