SLEMAN, iNewsSleman.id - Sebanyak 58 mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terperangkap dalam pinjaman online (pinjol) dan rentenir. Pihak kampus telah meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengambil tindakan guna mencegah lebih banyak mahasiswa terjerat.
Rektor UMY, Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, mengakui berdasarkan survei yang mereka lakukan, setidaknya ada 58 mahasiswa UMY yang terjerat pinjol dan rentenir. Namun, dia juga mengklaim bahwa beberapa di antaranya hanya memiliki sisa waktu 3 bulan sebelum melunasi pinjaman, sementara yang lainnya sudah melunasi pinjaman mereka.
"Namun, bunga yang dikenakan oleh pinjol ini luar biasa tinggi. Jika pinjaman biasa itu wajar, ini bukanlah pinjaman, ini merampok," ujar Gunawan di UMY pada Senin (11/9/2023).
Dia menyatakan bahwa sebenarnya banyak mahasiswa yang merasa malu untuk mengungkapkan situasinya. Pasalnya, pinjaman tersebut tidak digunakan untuk pendidikan, melainkan untuk gaya hidup dan keperluan lainnya. Hal ini membuat penyelesaiannya menjadi sulit ditemukan.
Tidak hanya di UMY, Gunawan yakin bahwa banyak mahasiswa di Jogja juga terjerat pinjol, seperti yang telah dia sampaikan sebelumnya. Pihak kampus telah melakukan survei yang mendalam dan merinci 40 mahasiswa dari setiap program studi.
Survei tersebut dilakukan secara acak saat mahasiswa sedang mengurus legalisasi atau saat melakukan registrasi. Mereka ditanya apakah terjerat pinjol dan apakah bersedia untuk diwawancarai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait