Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya, menjelaskan bahwa Polres Bantul memang menggelar sidang nikah di aula pada pagi hari. Salah satu peserta sidang adalah Aiptu Panut Sudiyana yang dikenal sebagai Mbah Panut.
"Iya, pagi tadi memang ada sidang nikah di aula Polres Bantul, dan salah satu pesertanya adalah Aiptu Panut Sudiyana yang biasa dikenal sebagai Mbah Panut. Usianya 57 tahun, dan ia akan pensiun pada bulan Mei 2024," kata dia.
Dia juga menjelaskan bahwa Mbah Panut tercatat sebagai peserta tertua dalam sidang nikah pagi tersebut, dan ini merupakan kali pertama Polres Bantul menggelar sidang nikah atau BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) dengan peserta tertua. BP4R merupakan persyaratan utama bagi anggota Polri sebelum menikah.
Dalam proses sidang tersebut, Mbah Panut didampingi oleh rekan kerjanya, yaitu Bripka Eko Widianto, sebagai saksi dalam sidang nikah, karena setiap sidang nikah harus melibatkan saksi.
Jeffry juga mengungkapkan bahwa Mbah Panut mengikuti sidang nikah ini karena ini adalah pernikahan keduanya. Sebelumnya, Mbah Panut telah menjalani bahtera rumah tangga, namun pernikahan tersebut berakhir pada tahun 2020.
Pernikahan Mbah Panut kali ini adalah dengan Raden Rany Yasmina, yang memiliki perbedaan usia 6 tahun dengan Mbah Panut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait