GUNUNGKIDUL, iNewsSleman.id - Pengunjung dan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Playen, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, digegerkan pada Senin (20/11/2023) malam.
Sebuah bungkusan kain mori putih yang berisi celana dalam pelangi dan BH warna pink yang dicampur dengan bunga mawar dan kantil ditemukan di dekat pintu kamar mandi SPBU tersebut.
Anjar Yulianto, seorang karyawan SPBU yang menemukan bungkusan tersebut, mengungkapkan bahwa bungkusan berbahan kain mori yang menyerupai pocong kecil tersebut ditemukan pada Senin (20/11/2023) malam sekitar pukul 18.30 WIB saat dia hendak menggunakan kamar mandi.
"Saya melihat ada sesuatu yang mencurigakan di dekat kamar mandi," ungkapnya pada Selasa (21/11/2023).
Dengan rasa curiga, Anjar mendekati bungkusan tersebut dengan pikiran bahwa mungkin ada bayi yang sengaja ditinggalkan di depan kamar mandi. Dia segera memanggil karyawan lainnya di SPBU.
Mereka kemudian bersama-sama membuka bungkusan tersebut. Meskipun berukuran kecil dan di ujungnya terdapat tali yang menyerupai pocong, isi bungkusan itu tidak sesuai dengan dugaan mereka.
"Kami membuka bungkusan itu. Isinya sungguh mengagetkan," katanya.
Dengan penasaran, mereka membuka bungkusan tersebut secara bersama-sama. Ternyata, bungkusan yang mencurigakan itu berisi pakaian dalam wanita yang ditaburi dengan bunga mawar dan kantil.
Anjar menyatakan bahwa isi bungkusan tersebut benar-benar di luar dugaan. Mereka menduga bahwa benda tersebut mungkin merupakan sarana pelet atau pengasihan untuk perempuan.
Setelah mengetahui isi yang tidak terduga, karyawan SPBU merasa bingung harus bertindak bagaimana. Akhirnya, mereka memutuskan untuk memusnahkan barang-barang tersebut dengan cara membakarnya di lokasi SPBU, tapi agak menjauh agar tidak membahayakan.
"Jika maksudnya buruk, semoga tidak terwujud," tambahnya.
Dari rekaman CCTV, terlihat seseorang membuang bungkusan tersebut pada Senin sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, identitas pelaku tidak terlihat jelas dalam rekaman tersebut. Karyawan SPBU memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib karena tidak jelasnya maksud dari benda tersebut dan tidak menimbulkan ancaman yang mengganggu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait