Bupati Kustini Sri Purnomo menyebut kegiatan ini untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat, khususnya umat muslim dalam mengonsumsi produk atau memilih layanan jasa yang halal.
“Adanya sertifikat halal ini diharapkan jumlah penggunaan produk UMKM Sleman dapat semakin meningkat, baik dari segi nilai transaksi, variasi produk dan mitra penyediannya,” katanya.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait