Hal itu dilakukan karena kejadian tersebut hanya berjarak 5 meter dari posisi Presiden Joko Widodo. Di mana sesuai standar operational prosedur (SOP) pengamanan di mana aparat keamanan mereka juga tidak tahu isi dari spanduk tersebut langsung melakukan tindakan.
"Untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan sehingga aparat keamanan mengambil langkah-langkah tersebut," pungkasnya tanpa memberikan kesempatan bertanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait