Pembacok Lansia di Bantul Ditangkap, Polisi: Motifnya Ingin Beli Rokok

Yohanes Demo
Pelaku M (kaos tahanan biru) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Sedayu, Rabu (21/02/2024). (foto: Yohanes Demo)

BANTUL, iNewssleman.id - Jajaran Reskrim Polsek Sedayu Bantul berhasil mengungkap kasus pembacokan yang menimpa Wardani (65) warga Argomulyo, Sedayu. Pelaku M (33) nekat menganiaya korban karena tak punya uang untuk membeli rokok

Kapolsek Sedayu, Kompol Khabibulloh mengatakan, korban dan pelaku tidak saling kenal. Tindak pidana yang dilakukan pelaku murni sebagai pencurian dengan kekerasan (curas). 

"Keterangan pelaku tidak punya uang untuk beli rokok, memang sengaja mau melakukan curas untuk kebutuhan rokok itu," ujarnya dalam acara konferensi pers di Mapolsek Sedayu, Rabu (21/02/2024).

Saat kejadian korban hendak pulang setelah mengairi sawah. Di pinggir jalan, korban bertemu dengan pelaku dan menanyakan sedang apa. M kemudian menanyakan uang kepada Wardani.

"Korban terus didekap dari belakang, diambil dari saku uang Rp50.000. Pelaku kemudian membacokkan barang seperti sabit ke korban," katanya.

Sebenarnya korban sempat melakukan perlawanan dan berupaya meloloskan diri. Hal itu membuat korban mengalami luka pada kedua pergelangan tangan dan punggung.

"Setelah itu korban melarikan diri," ucapnya.

Editor : Wisnu Aji

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network