Mulai 1 Juni 2024, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Paling Lambat 7 Hari

AW Wibowo
Ilustrasi – Loket tiket kereta api di stasiun wilayah Daop 6 Yogyakarta. Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman.id - Daop 6 Yogyakarta mulai 1 Juni 2024 menerapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket kereta api (KA) antar kota. Pengembalian dana akan dilakukan paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan.

“Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari,” kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro melalui siaran pers yang dikutip, Kamis (30/5/2024).

Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, Daop 6 berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang.

Untuk memudahkan proses pengembalian dana, Daop 6 Yogyakarta menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, Daop 6 juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA perkotaan yang dikelola oleh KAI (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.

“Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA,” ucapnya.

Dengan kebijakan baru ini, Daop 6 Yogyakarta menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka.

Editor : AW Wibowo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network