MWA UNS Tetapkan 5 Bakal Calon Rektor Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

AW Wibowo
Ketua MWA UNS Solo, Prof Muliaman Darmansyah Hadad, Ph.D saat memberikan keterangan pers, Selasa (25/6/2024). Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman.id  - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menetapkan 5 Bakal Calon Rektor Masa Jabatan 2024-2029. Penetapan dilaksanakan melalui Rapat Pleno MWA, Selasa (25/6/2024).

MWA UNS menerima sesuai dengan penyerahan yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Rektor (PPR) berupa laporan hasil penjaringan Bakal Calon Rektor yang dengan dilampiri berita acara penjaringan Bakal Calon Rektor. Dalam laporan hasil penjaringan, PPR menyampaikan bahwa selama masa pendaftaran berlangsung 2-28 Mei 2024, PPR menerima 6 Pendaftar Bakal Calon Rektor.

PPR tidak melakukan perpanjangan pendaftaran karena jumlah Pendaftar Bakal Calon Rektor sudah memenuhi jumlah minimal pendaftar sebagaimana tercantum dalam Pasal 13 ayat (2) Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor dan Pasal 13 ayat (2) Peraturan MWA Nomor 4 tahun 2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2024-2029.

“Sehingga PPR langsung melakukan verifikasi keabsahan dokumen administrasi persyaratan Bakal Calon Rektor secara factual,” kata Ketua MWA UNS Solo, Prof Muliaman Darmansyah Hadad, Ph.D usai rapat pleno.

Kelima Bakal Calon Rektor, yaitu Prof. Dr. Ir. Cucuk Nur Rosyidi, S.T., M.T. (Fakultas Teknik UNS); Prof. Dr. Fitria Rahmawati, S.Si., M.Si. (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNS); Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. (Fakultas Kedokteran UNS); Prof. Dr. E. Muhtar, S.Pd., M.Si., CFrA. (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS); Prof. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D. (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Lampung – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan).

Dengan telah ditetapkannya Bakal Calon Rektor, maka selanjutnya langsung memasuki Tahapan Penyaringan Calon Rektor. Mulai 25 Juni hingga 2 Juli 2024, tahapan masukan warga kampus UNS terhadap Bakal Calon Rektor mulai dilaksanakan.

“Seluruh warga kampus UNS diharapkan berperan aktif dalam tahapan ini untuk menilai Bakal Calon Rektor yang meliputi aspek integritas, kepemimpinan, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Masukan warga kampus UNS sesuai dengan Peraturan MWA Nomor 4 tahun 2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2024-2029 bersifat Rahasia,” katanya.

Penilaian dapat dilakukan melalui laman uns.ac.id dan mwa.uns.ac.id atau dapat dilakukan secara tertulis (non elektronik) dengan mengisi formulir yang disediakan oleh Sekretariat PPR yang berada di Ruang MWA, Gedung dr. Prakosa Lantai 1.

Editor : AW Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network