Dukung Pembangunan, Kejari Kulonprogo Luncurkan Layanan Sipadhu

Kuntadi
Kajari Kulonprogo Anton Rudiyanto meluncurkan layanan Sistem Pendampingan Hukum (Sipadhu) di Aula Kejari Kulonprogo, Rabu (7/8/2024). (foto: kuntadi)

KULONPROGO, iNewssleman.id  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo meluncurkan layanan Sistem Pendampingan Hukum Terpadu (Sipadhu), di Aula Kejari Kulonprogo Rabu, (7/8/2024). Program ini untuk memudahkan pendampingan hukum perdata tata usaha negara agar pembangunan di Kulonprogo lebih efektif.     

Kajari Kulonprogo, Anton Rudiyanto mengatakan, layanan Sipadhu merupakan pendampingan terhadap Perdata Tata Usaha Negara. Layanan ini dikembangkan karena banyaknya permintaan pendampingan hukum di Kulonprogo. Sampai bulan Agustus ini sudah 52 pekerjaan yang didampingi. 

“Sipadhu ini untuk memudahkan pemberian bantuan khususnya terkait permasalahan perdata,” kata Anton Rudiyanto didampingi Kasi Intel Awan Prastyo Luhur. 

Sistem ini akan memudahkan Kejari Kulonprogo dan OPD yang meminta pendampingan hukum. Jika dulu harus dengan surat, kini semuanya bisa langsung masuk ke aplikasi. Sehingga ketika ada permohonan akan lebih cepat direspons. Aplikasi ini juga menyediakan informasi menyeluruh terhadap proses dan progress dari setiap kegiatan.
 
“Kalau ada masalah bisa diselesaikan lebih cepat. Juga lebih efisien," ujar Anton.

Editor : Wisnu Aji

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network