Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Ari Hani Saputri mengatakan, Sipadhu merupakan sistem yang dirancang Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kulonprogo, untuk memudahkan JPN dalam monitoring dan evaluasi pendampingan hukum.
“Karena banyaknya permintaan pendampingan makanya kami membuat strategi dengan Sipadhu ini untuk memudahkan pekrjaan,” katanya.
Sistem ini juga akan memudahkan dalam monitoring dan evaluasi. Semua informasu hanya bisa diakses kejaksaan dan OPD terkait
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait