Setidanya ada empat dampak kecelakaan di pelintasan sebidang, mulai korban jiwa, kerusakan kereta, kerusakan sarana dan prasarana hingga gangguan perjalanan.
“Kami juga mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun flyover atau underpass dan merawat peralatan di pelintasan,” katanya.
Saat ini ada 297 titik pelintasan sebidang yang terdiri atas titik perlintasan resmi terjaga sebanyak 138 (46 persen) dan titik perlintasan tidak terjaga sebanyak 159 (54 persen).
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait