SOLO, iNewsSleman.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Solo Raya terjaga stabil dengan mencatatkan kinerja dan pertumbuhan positif. Pada periode Juli 2024, pertumbuhan di masing-masing sektor industri keuangan dengan profil risiko yang terjaga.
1.Perkembangan Sektor Perbankan
Berdasarkan data kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Solo Raya posisi Juli 2024, stabilitas sektor perbankan tetap terjaga dan tumbuh secara yoy. Aset perbankan naik sebesar 3,55 persen menjadi Rp120,10 triliun dari sebelumnya Rp115,98 triliun. Kredit/Pembiayaan perbankan juga tumbuh sebesar 1,11 persen mengalami peningkatan sebesar Rp1,16 triliun.
“Selain itu, untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat mengalami peningkatan sebesar 5,26 persen menjadi Rp97,94 triliun,” kata Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto melalui siaran pers, Senin (30/9/2024).
Selanjutnya, likuiditas perbankan di wilayah Solo Raya pada Juli 2024 masih terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) pada angka 108,23 persen. Adapun penyaluran kredit perbankan berdasarkan sektor ekonomi didominasi oleh penyaluran kredit pada sektor industri pengolahan sebesar Rp28,13 triliun kemudian kredit untuk perdagangan besar dan eceran sebesar Rp27,27 triliun. Berdasarkan jenis penggunaannya, penyaluran kredit terbesar dalam bentuk kredit modal kerja sebesar Rp60,01 triliun dan kredit terbesar berdasarkan jenis usaha adalah kredit untuk kategori bukan UMKM sebesar Rp58,35 triliun.
2.Perkembangan Pasar Modal
Berdasarkan data posisi Juli 2024, perkembangan jumlah investor Pasar Modal di wilayah Solo Raya mengalami peningkatan secara ytd sebesar 46.330 SID (10,98 persen) dibandingkan Desember 2023, dari 422.071 SID menjadi 468.401 SID. Tren positif tersebut juga terlihat secara yoy, jumlah SID mengalami peningkatan dari 396.006 SID pada Juli 2023 meningkat menjadi sebesar 468.401 SID pada posisi Juli 2024. SID dimaksud meliputi SID Saham, SID Reksadana, SID SBN, dan SID E-BAE.
Berdasarkan data Periskop OJK posisi Juli 2024, terdapat penurunan nilai transaksi saham di wilayah Karesidenan Solo sebesar Rp629,95 miliar (-24,20 persen), dari Rp2,60 triliun pada Desember 2023 menjadi Rp1,97 triliun pada Juli 2024, sedangkan secara yoy nilai transaksi saham mengalami peningkatan sebesar Rp91,41 miliar (4,86 persen) jika dibandingkan dengan Juli 2023 sebesar Rp1,88 triliun.
3.Perkembangan Sektor IKNB
A. Perkembangan Kinerja Perasuransian.
Secara akumulasi, pendapatan premi/kontribusi sektor asuransi konvensional di Solo Raya pada Triwulan I 2024 mengalami penurunan secara yoy sebesar Rp24,83 miliar (-5,86 persen) dari Rp423,49 miliar menjadi Rp398,66 miliar. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan premi asuransi jiwa sebesar Rp22,80 miliar (-8,08 persen) dari Rp282,22 miliar menjadi Rp259,43 miliar dan penurunan asuransi umum sebesar Rp2,03 miliar (-1,44 persen) dari Rp141,27 miliar menjadi Rp139,24 miliar.
Secara akumulasi, pendapatan klaim/manfaat sektor asuransi konvensional di Solo Raya pada Triwulan I 2024 mengalami penurunan secara yoy sebesar Rp7,03 miliar (-1,78 persen) dari Rp395,77 miliar menjadi Rp388,74 miliar. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan klaim asuransi jiwa sebesar Rp35,95 miliar (-10,03 persen) dari Rp358,23 miliar menjadi Rp322,29 miliar. Namun demikian, asuransi umum mengalami peningkatan sebesar Rp28,92 miliar (77,05 persen) dari Rp37,54 miliar menjadi Rp66,46 miliar.
Secara akumulasi, pendapatan premi/kontribusi sektor asuransi syariah di Solo Raya posisi bulan September 2023 mengalami penurunan secara yoy sebesar Rp30,98 miliar (-28,04 persen) dari Rp110,49 miliar menjadi Rp79,52 miliar. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan premi asuransi jiwa syariah sebesar Rp29,31 miliar (-28,52 persen) dari Rp102,77 miliar menjadi Rp73,46 miliar dan penurunan asuransi umum syariah sebesar Rp1,67 miliar (-21,62 persen) dari Rp7,73 miliar menjadi Rp6,06 miliar.
Secara akumulasi, pendapatan klaim/manfaat sektor asuransi syariah di Solo Raya pada posisi September 2023 mengalami peningkatan secara yoy sebesar Rp707,86 juta (1,19 persen) dari Rp59,60 miliar menjadi Rp60,31 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan klaim/manfaat asuransi umum syariah sebesar Rp845,99 juta (23,73 persen) dari Rp3,57 miliar menjadi Rp4,41 miliar. Namun demikian, klaim/manfaat asuransi jiwa syariah mengalami penurunan sebesar Rp138,13 juta juta (-0,25 persen) dari Rp56,04 miliar menjadi Rp55,90 miliar.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait