SRAGEN, iNewsSleman.id – Polres Sragen berhasil menangkap sindikat copet lintas provinsi. Sebelumnya, mereka beraksi saat konser musik NDX AKA di Lapangan Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Para pencopet terdiri atas 5 orang. Mereka berasal dari Bandung, Jawa Barat. Para pelaku memanfaatkan keramaian konser yang digelar Kamis (3/10/2024) kemarin. Empat handphone milik para penonton berhasil dicopet, di antaranya iPhone 8, iPhone 11, Realme 10 Pro+, dan Realme C25Y.
Korban yang terdiri atas Amanda Cut Eka, Putri Berlian Ningrum, Nova Afdolkasmiran, dan Iksan Afdullah, melaporkan kehilangan handphone mereka kepada polisi yang berjaga di lokasi konser.
Selanjutnya, unit Resmob Polres Sragen berkoordinasi dengan Polsek Sidoharjo segera merespons laporan para korban. Polisi selanjutnya melakukan investigasi dan melacak kendaraan para pelaku.
Polisi berhasil membuntuti kendaraan pelaku hingga wilayah Palur, Kabupaten Karanganyar. Mobil Toyota Avanza yang ditumpangi para pelaku segera dihentikan. Dari pemeriksaan, ditemukan barang bukti 4 handphone hasil curian.
"Setelah mendapatkan laporan kejadian dari warga, tim Resmob yang pada saat itu berada di lokasi konser melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dicurigai dan berhasil menangkap di wilayah Karanganyar. Setelah dihentikan, ternyata dalam kendaraan ada 5 orang. Setelah diperiksa lebih dalam, mereka merupakan pelaku pencopetan saat konser,” kata Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Jumat (4/10/2024).
Penangkapan dilakukan sekitar 4 jam setelah kejadian. Sedangkan 5 pelaku yang ditangkap adalah Agung Permana, Ramdani Kurnia Subagja, Yoga Pratama, Ferry Ferdiansan, dan Samsak.
Dari pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian di tengah keramaian konser. Saat ini, para pelaku telah ditahan di Mapolres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berada di tempat keramaian, laporkan segera apabila menjadi korban kejahatan,” ucap Kapolres.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait