Kasus Penipuan Marak di Kulonprogo, Polisi Catat Ada 23 Laporan

Kuntadi
Anggota Polres Kulonprogo menggelar penyuluhan untuk mencegah penipuan dan judi online yang marak terjadi di wilayah HUkum Polres Kulonprogo. (foto: dok/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNewssleman.id - Kasus penipuan marak terjadi di wilayah hukum Polres Kulonprogo. Selama Sembilan bulan ini sudah ada 23 kasus penipuan dilakukan secara langsung maupun secara online. 

“Data kami sudah ada 23 laporan penipuan baik secara online dan offline,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, Sabtu (5/10/2024). 

Novi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dengan maraknya kasus ini. Mereka jangan mudah tergiur dengan janji atau iming-iming yang menawarkan keuntungan besar. 

“Banyak kasus penipun lewat medsos  yang harus diwaspadai,” katanya.  

Polres Kulonprogo terus melakukan upaya pencegahan dan antisipasi dengan maraknya kasus penipuan dan judi online. Mereka menhgelar pembinaan dan penyuluhan di berbagai komunitas masyarakat, menyasar remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat dari tingkat RT hingga skala kabupaten. 

Kami juga melakukan penyuluhan di masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber, seperti penipuan dan judi online, yang semakin meningkat di Balai Kalurahan Pandowan, Galur dan di Balai Kalurahan Hargorejo, Kokap.

Editor : Wisnu Aji

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network