Kasus Penipuan Marak di Kulonprogo, Polisi Catat Ada 23 Laporan

Kuntadi
Anggota Polres Kulonprogo menggelar penyuluhan untuk mencegah penipuan dan judi online yang marak terjadi di wilayah HUkum Polres Kulonprogo. (foto: dok/Polres Kulonprogo)

Polisi juga memberikan tips untuk mengenali modus penipuan yang sering terjadi. Begitu juga judi online yang banyak diakses warga mellaui handphone.

"Jangan terjebak dalam modus penipuan serta perjudian online yang semakin berkembang di era teknologi yang semakin maju,” katanya. 



Editor : Wisnu Aji

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network