Berikut aturan untuk mendapatkan tarif reduksi disabilitas.
1. Wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
2. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
4. Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access by KAI H-45 atau di Loket Stasiun.
5. Saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.
6. Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.
KAI secara umum juga memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas melalui program-program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Terbaru, KAI mengadakan kegiatan "Sahabat Difabel KAI" di wilayah Daop 6 Yogyakarta dalam rangkaian program TJSL Fest 2024 yang dipusatkan di kota Solo, Jawa Tengah.
"Kegiatan Sahabat Difabel KAI mencakup pelatihan bahasa isyarat untuk karyawan khusus frontliner. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dengan penyandang disabilitas, khususnya mereka yang memiliki gangguan pendengaran, sehingga tercipta lingkungan kereta api yang inklusif dan ramah disabilitas," kata Krisbiyantoro.
Dalam kegiatan tersebut, KAI juga memberikan bantuan kepada komunitas disabilitas dalam bentuk dukungan finansial, pelatihan keterampilan, dan akses terhadap fasilitas yang lebih baik.
Sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap inklusi sosial, Daop 6 juga memberikan kesempatan bagi seorang penyandang disabilitas untuk turut memajukan perkeretaapian Indonesia dengan. Saat ini Daop 6 telah memberikan kesempatan bekerja sebagai petugas administrasi perkantoran kepada tiga orang penyandang disabilitas.
"Kami berharap KAI secara keseluruhan, terutama Daop 6 Yogyakarta dapat terus memberikan layanan kereta api yang ramah disabilitas karena penyandang disabilitas berhak mendapatkan perjalanan yang mudah, nyaman, dan aman," ucapnya.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait