Polres Kulonprogo Musnahkan 1.263 Botol Miras Hasil Operasi Cipkon Jelang Pemilu

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu bersama tokoh agama dan masyarakat menunjukkan miras hasil operasi sebelum dimusnahkan di Mapolres Kulonprogo, Selasa (22/10/2024). (Foto: kuntadi)

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulonprogo, Budi Hartono mengapresiasi atas langkah kepolisian dalam menertibkan peredaran miras illegal di Kulonprogo. Untuk itulah masyarakat harus ikut mendukung dalam pemberantasan miras tanpa izin. 
 
“Kalau ada informasi peredaran miras segera laporkan, karena ada aturan mengedarkan miras,” katanya. 

Terakit adanya warung miras berjejaring di Kulonprogo, Budi Hartono mengakui sudah masuk. Tiga lokasi sudah didatangi dan diminta untuk menutup usahanya karena tidak memiliki izin. 



Editor : Wisnu Aji

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network