Ia melanjutkan, ciri ciri investasi bodong adalah iming-iming keuntungan yang tinggi dan didapatkan dengan mudah, bisa jadi orang kaya dengan cara instan, sering menggunakan model multilevel marketing dan tidak jarang menggunakan tokoh tokoh besar untuk menciptakan kepercayaan.
“Kalau OJK punya Legal dan Logis, kami tambah dengan Paham, Punya, Pantau. Langkah awal pahami dulu, legal dan logis tidak? Setelah paham baru beli (punya) lalu pantau agar kita bisa mengambil tindakan cepat jika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kita,” ucapnya.
Kegiatan yang dilakukan BEI Jateng 2 selama Oktober 2024, yakni sekolah pasar modal 57 kegiatan dengan peserta 9.608, eedukasi publik 20 kegiatan dengan peserta 666, pameran 6 kegiatan dengan peserta 267, Sosialisasi go public 5 kegiatan dengan peserta 174. Sehingga totalnya terdapat 88 kegiatan dengan peserta 10.715.
Kepala OJK Solo Eko Hariyanto menyampaikan komitmen dari BEI Jateng 2 untuk edukasi dan menjalin kerjasama dengan stake holder untuk mencegah investasi illegal sangat baik.
“Apresiasi kami kepada BEI Jateng 2 atas literasi finansial khususnya investasi yang dibawah pengawasan kami serta banyaknya kerjasama yang dilakukan dengan pihak stake holder,” kata Eko Hariyanto.
Echo, sapaan akrab Kepala OJK Solo, mengharapkan BEI Jateng 2 konsisten dan terus meningkatkan literasi kepada masyarakat luas bagaimana mengelela keuangan dengan bijak dan investasi yang benar dengan mengedepankan legal dan logis.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait