Warga yang lain, Halimatus Sadiyah mengatakan, sesuai IPL awal, seluruh rumahnya akan terkena proyek jalan tol. Mengantisipasi ini, dia sudah telanjur membayar uang muka pembelian tanah sekitar Rp75 juta. Padahal dia harus menutup utang di bank lain senilai Rp20 juta.
“Saya berani bayar DP (uang muka) karena saat konsultasi publik sudah dipastikan kena dan sudah dipatok. Sekarang saya dikejar-kejar utang dan batas tempo yang akan habis,” katanya.
Warga yang lain, Widodo mengaku sudah membayar uang muka Rp600 juta dar total Rp800 juta. Sesuai perjanjian pelunasan kekurangan akan dibayarkan setelah ganti rugi jalan tol selesai.
“Lha ini terus bagaimana, saya minta bantuan solusi,” katanya.
Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifuddin, mengaku siap menampung apa yang menjadi keluhan warga sesuai tugas wakil rakyat. Hanya saja selama ini DPRD Kulonprogo tidak pernah dilibatkan dalam proses dan tahapan pengadaan lahan untuk jalan tol.
Kepala Kantor ATR/BPN Kulonprogo Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan, jalan tol dari Yogyakarta menyambung dengan Jawa Tengah adalah kebijakan pemerintahan pusat. Kulonprogo menjadi seksi terakhir di DIY. Kami bekerja sesuai IPL gubernur dengan skala prioritas. Sejauh ini belum ada rencana perubahan.
Untuk pengadaan lahan diawali dengan penentuan lokasi yang akan diikuti dengan identifikasi dan invatrisasi. Objek yang akan terkena juga harus jelas dan tidak ada sengketa.
“Kami bekerja dari timur dulu baru ke barat dengan berpegangaan pada penlok (penentuan lokasi) gubernur,“ ujarnya.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait