KULONPROGO, iNewssleman.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo Selasa (12/11/2024). Kunjungan ini bukan untuk mengungkap kasus korupsi, namun menilai program Desa Antikorupsi yang sudah dicanangkan.
Direktur Pembinaan Peran Serta masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham yang juga Ketua Tim Penilai mengatakan, program Desa Antikorupsi secara nasional sudah diterapkan di empat kabupaten/kota. Salah satu di Desa/Kalurahan Hargorejo, Kokap. Nantinya program ini akan ditingkatkan menjadi kabupaten/kota Antikorupsi.
“Program ini di dasari dari kewaspadaan kami karena adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan dana desa yang terus meningkat” ujar Ariz.
Menurutnya, kasus korupsi yang kerap terjadi di desa karena masyarakat tidak berani melapor atau tidak peduli dengan adanya indikasi korupsi. Melalui program ini, diharapkan masyarakat lebih berani dan peduli dalam menindaklanjuti kasus korupsi di tingkat desa.
“Masyarakat harus berperan mendukung program desa anti korupsi ini agar berkelanjutan,” katanya.
Program ini diharapkan bisa melahirkan komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah korupsi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh kalurahan yang terlibat.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait