KPK Kunjungi Kabupaten Kulonprogo, Ada Apa?

Kuntadi
Tim Penilai dari KPK sedang melakukan penilaian program Desa Antikorupsi di kalurahan Hargorejo, Kokap, kulonprogo, Selasa (12/11/2024). (foto: dok/Pemkab Kulonprogo)

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulonprogo, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, korupsi menjadi salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial. Pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama yang dimulai dari tingkat yang paling dasar yaitu desa. 

“Penilaian ini sebagai langkah strategis memperkuat budaya antikorupsi di tingkat kalurahan,” katanya. 
  
Menurutnya, desa yang bersih dari korupsi bukan hanya akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi juga akan menciptakan lingkungan yang kondusif. Pengelolaan dana desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. 

“Harapan kami kalurahan di Kulonprogo menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi” ujar Siwi. 

Siwi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung gerakan antikorupsi agar program ini dapat terus berkelanjutan. Program ini tidak hanya mencegah dan memberantas korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. 
 

Editor : Wisnu Aji

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network