Ketentuan yang Harus Dipahami Calon Penumpang saat Membeli Tiket KA Bersubsidi

AW Wibowo
Ilustrasi - Penumpang kereta api di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Foto: Ist.

Oleh karena itu, Krisbiyantoro mengimbau para penumpang dapat bijak dalam membeli tiket KA bersubsidi (PSO). Penumpang diharapkan tidak melakukan kecurangan dengan menggunakan identitas orang lain yang tidak ikut naik kereta saat hari H keberangkatan. 

“Kereta PSO hadir untuk memudahkan masyarakat dalam bermobilitas, khususnya masyarakat dengan budget terjangkau yang menggantungkan mobilitasnya pada KA bersubsidi. Calon penumpang tidak diperkenankan untuk membeli 2 kursi atau lebih, apalagi menggunakan nama dan identitas orang lain yang tidak naik kereta api saat hari H keberangkatan,” ujarnya.

Dikatannya, petugas boarding akan mencocokkan jumlah penumpang yang berangkat sesuai tiket fisik di aplikasi. Misalnya, dalam satu kode booking jumlah penumpang 2 orang, dan saat itu yang berangkat hanya satu orang, maka tiket yang akan diboarding juga hanya satu orang.

KAI menawarkan banyak pilihan kereta api dengan berbagai jenis kelas layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, baik dari sisi kenyamanan maupun budget pelanggan. 

Dengan berperilaku bijak memanfaatkan KA PSO, artinya masyarakat turut mendukung pemerintah dan KAI dalam peningkatan pelayanan dan kemudahan akses perjalanan menggunakan kereta api kepada para penumpang.

Editor : AW Wibowo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network