Kasus TPPO Penjualan bayi di Kulonprogo, Kapolres: Komplotan Ini Sudah Jual Belasan

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNewssleman.id - Penyidik Satreskrim Polres Kulonprogo masih mengembangkan kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) penjualan bayi. Komplotan yang ditangkap sudah menjual belasan bayi yang baru saja dilahirkan. 

Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu mengatakan, saat ini mereka sudah menangkap empat orang komplotan. Mereka AH (41) laki-laki warga Sukoharjo, Jawa Tengah; MM (52) perempuan warga Karanganyar, Jawa Tengah; NNR (20) perempuan warga Grobogan, Jawa Tengah; dan A (39) laki-laki, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, masih mungkin akan ada tersangka baru,” kata, Selasa (26/11/2024). 

Dari pemeriksaan, aksi ini sudah berjalan selama satu tahun. Modus yang dilakukan dengan menawarkan adopsi anak melalui media sosial (Facebook). Mereka mencari perempuan hamil atau melahirkan dan mencari orang yang ingin mengadopsi anak. 

“Setelah kami konfrontir, mereka sudah belasan yang mereka jual. Kami masih telusuri ada yang Surabaya, Jawa Tengah dan terjauh di Manado,” katanya. 

Harga setiap bayi yang dijual cukup beragam. Untuk bayi pria dijual antara Rp20-Rp75 juta. Sedangkan bayi campuran dengan warga negara asing (WNA) harganya bisa mencapai ratusan juta. 

Kasus ini terungkap berawal dari hasil patroli ciber. Polisi menemukan akun yang mencurigakan. Hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan mengarah pada jual beli bayi. 

Polisi kemudian memancing para pelaku agar masuk ke Kulonprogo. Usai bertransaksi jual beli bayi seharga Rp25 juta, pelaku ditangkap di wilayah Kedunggong, Wates. 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 83 junto 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 yaitu tentang Perlindungan Anak yang telah diubah pada Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Wisnu Aji

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network