KULONPROGO, iNewssleman.id - Kejaksaan Negeri Kulonprogo menggelar penyuluhan hukum untuk mencegah praktik tindak korupsi. Uniknya, mereka menggunakan media Wayang Wisata Indonesia untuk membekali guru, kepala sekolah dan komite agar terhindari dari korupsi.
Pentas wayang wisata ini digelar di Taman Budaya Kulonprogo, Senin (9/12/2024). Acara ini diikuti ribuan guru, kepala sekolah dan komite sekolah dan berbagai jenjang pendidikan di Kulonprogo dari SD, SMP hingga SMA/SMK.
“Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) ini, kami Kejaksaan Negeri Kulon Progo dengan menggelar pentas Wayang Wisata Istimewa bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kulonprogo,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonrogo, Anton Rudiyanto didampingi Kasi Intel, Awan Prasetyo Luhur.
Media wayang wisata dipilih karena mampu untuk menyinergiskan kegiatan penyuluhan hukum sebuah menarik. Peserta tidak hanya mendengarkan paparan nara sumber namun juga menikmati kesenian tradisional Kulonprogo hingga dagelan agar kegiatan ini lebih santai.
"Kami ingin mengajak masyarakat khususnya guru dan komite sekolah di semua tingkatan, bagaimana mengelola dana yang masuk ke sekolah. Tujuannya apa, Agar tidak ada korupsi, pemakaian sesuai aturan dan tujuan sehingga bermanfaat bagi peserta didik," ujar Anton.
Diakuinya pengelolaan anggaran di sekolah cukup rawan disalahgunakan. Guru dan tenaga pendidik lainnya rawan terkena masalah hukum karena mereka kurang kompeten dalam mengelola anggaran.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait