80.000 Pekerja kena PHK, Pakar UGM Hempri Suyatna: Bisa Picu Kemiskinan Meningkat

Kuntadi
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto: llustrasi)

Pemerintah harus merespons permasalahan ini. Pekerja harus diberikan pendampingan agar memahami persoalan hukum, khususnya mengenai pemenuhan hak-hak pekerja. Salah satu cara untuk menghentikan laju PHK dengan mengkaji ulang Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

“Sektor UMKM harus diperluas, dan informasi pasar kerja harus lebih terbuka,” katanya.
 



Editor : Wisnu Aji

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network