"Jika kerusakan lingkungan dihitung sebagai kerugian negara, hal ini akan memberikan efek jera yang lebih besar bagi korporasi," tambahnya.
Hanifah juga menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah suap dalam investasi sumber daya alam. Sebagai institusi pendidikan, Fakultas Hukum UMS turut berperan dalam mencetak aparat penegak hukum yang berintegritas.
"Kami mengintegrasikan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam kurikulum. Harapannya, lulusan kami akan menjadi penegak hukum yang memegang teguh prinsip keadilan dan integritas," ujar Hanifah.
Dirinya menilai bahwa langkah Jaksa Agung untuk menarik korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini merupakan upaya serius untuk memulihkan kerugian negara dan lingkungan. Ia juga berharap banding yang diajukan jaksa akan memberikan hasil yang lebih baik.
"Upaya ini sedikit demi sedikit dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," katanya.
Melalui pandangan ini, Hanifah Febriani tidak hanya menawarkan kritik, tetapi juga solusi konkret untuk memperbaiki sistem hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait