Pemilihan Rektor UMS, 3 Nama akan Diajukan ke PP Muhammadiyah

AW Wibowo
7 Calon Rektor UMS masa jabatan 2025-2029 menyampaikan visi misi di Auditorium Moh Djazman Kampus I UMS, Senin (3/1/2025). Foto: AW Wibowo.

SOLO, iNewsSleman.id – Pemilihan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memiliki mekanisme tersendiri yang perlu diketahui publik. Salah satu tahapan yang krusial adalah keputusan akhir ditentukan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Proses Pemilihan Rektor UMS telah melewati tahap penyampaian visi misi. Terdapat 7 Calon Rektor UMS masa jabatan 2025-2029, yaitu Prof. Dr. Muhammad Da'i, M.Si., Apt (Wakil Rektor II UMS); Prof. Ir. Sarjito , M.T., Ph.D (Wakil Rektor II sebelumya dan kini di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta Pengembangan Persyarikatan); Rois Fatoni, S.T., M.Sc., Ph.D (Dekan Fakultas Teknik UMS). 

Berikutnya Prof. Ir. Supriyono, Ph.D (Wakil Rektor V UMS); Prof. dr. Dr. Em Sutrisna (Wakil Rektor IV UMS); Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum (Wakil Rektor I UMS); dan Prof. Ihwan Susila, Ph.D (Wakil Rektor III UMS). Para kandidat telah menyampaikan visi misi di Auditorium Moh Djazman Kampus I UMS, Senin (3/1/2025).   

Sekretaris II Pemilihan Rektor UMS Periode 2025-2029, Prof. Dr. Anam Sutopo, S.Pd., M.Hum mengatakan, tahapan seleksi calon rektor dimulai dengan menjaring sekitar 800 dosen di lingkungan UMS. Dari jumlah tersebut, disaring menjadi 109 dosen yang memenuhi syarat, yaitu memiliki pengalaman jabatan struktural minimal satu periode (empat tahun) serta keanggotaan Muhammadiyah minimal lima tahun.

Dalam proses seleksi lebih lanjut, panitia bekerja sama dengan Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) UMS untuk memastikan bahwa hanya kandidat terbaik yang diajukan. Dari 109 kandidat, akhirnya mengerucut menjadi tujuh calon, yang terdiri atas enam yang pernah memiliki jabatan sebagai Wakil Rektor dan satu Dekan.

“Di tahap akhir, kami melakukan proses pemilihan yang menitikberatkan pada musyawarah. Jika dalam musyawarah tidak diperoleh kesepakatan, maka dilakukan pemungutan suara untuk menentukan tiga besar. Namun, perlu dicatat bahwa suara terbanyak bukan berarti otomatis terpilih, karena keputusan akhir ada di PP Muhammadiyah,” kata Anam Sutopo, Senin (3/2/2025).

Anam mengungkapkan proses ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Tiga calon yang diajukan ke PP Muhammadiyah tanpa skor dan tanpa urutan berdasarkan abjad. 

Dia menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan PP Muhammadiyah.

Editor : AW Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network