Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wates dan dilakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan pengecekan sidik jari oleh tim Inafis mengarah kepada pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya dan mengakui telah mencuri bawang merah. Kini pelaku diamankan di Polsek Wates berikut barab bukti sepeda motor dan sekarang bawang merat dengan berat 62 kilogram.
“Pelaku masih diperiksa dan kasus ini masih dikembangkan,” katanya.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait