SOLO, iNewsSleman.id – Status akreditasi unggul berhasil dipertahankan Program Studi Sarjana Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Magister Pendidikan Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Sebelumnya PGSD telah memperoleh akreditasi unggul melalui Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
“Pada saat itu, sistem akreditasi tidak memerlukan asesmen lapangan, melainkan hanya penilaian dokumen. Kini, kami berhasil mempertahankan status unggul dengan mengikuti regulasi terbaru,” ujar Ketua Program Studi PGSD UMS, Dr. Fitri Puji Rahmawati, S.Pd., M.Hum., M.Pd, Senin (17/3/2025).
Keberhasilan mempertahankan akreditasi unggul ditandai dengan terbitnya Nomor SK 227/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2025 untuk PGSD dan Nomor SK 284/SK/LAMDIK/Ak/M/III/2025 untuk Magister Pendidikan Dasar.
Fitri menjelaskan, sebelum mendapatkan akreditasi unggul melalui ISK, PGSD UMS telah memperoleh akreditasi A. Saat itu, PGSD UMS menjadi program studi pertama di Indonesia yang meraih akreditasi A.
Ketua Program Studi PGSD UMS, Dr. Fitri Puji Rahmawati, S.Pd., M.Hum., M.Pd. Foto: Ist.
Keberhasilan mempertahankan akreditasi unggul, lanjutnya, ditentukan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mencakup 43 dosen dari berbagai rumpun keilmuan.
Selain itu, dukungan fasilitas, prestasi mahasiswa, serta kerja sama dengan berbagai mitra juga turut berperan dalam pencapaian ini.
“Tantangan terbesar bagi kami adalah jumlah mahasiswa yang cukup besar, sekitar seribu mahasiswa reguler. Hal ini menuntut daya dukung yang tinggi, baik dari segi SDM maupun fasilitas,” jelasnya.
Ia menambahkan, rasio yang sehat antara dosen dan mahasiswa menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian akreditasi. Oleh karena itu, dosen tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga harus memiliki karya akademik yang berkualitas.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait