SOLO, iNewsSleman.id - Komoditas minyak goreng Minyakita terus menuai sorotan. Kali ini, muncul keluhan terkait warna yang dinilai cepat menghitam, hingga takaran yang diduga tidak sesuai dengan yang tercantum di kemasan.
Pakar pangan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Eni Purwani, S.Si., M.Si menyatakan banyak informasi yang beredar bahwa Minyakita dimanfaatkan oleh oknum. Tanggapan terlepas dari polemik politik. Selain takarannya, Minyakita diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk diambil kemudian dicampur dan dijadikan curah.
Minyakita dikhawatirkan pengolahan, seperti didaur ulang. Ketika daur ulang, artinya Minyakita akan ditambahi minyak selain Minyakita dan kemudian diproses kembali.
“Proses untuk yang mungkin dari sisi pemakaian itu sudah dipakai dua atau tiga kali kemudian semacam dibersihkan lagi. Itu sebenarnya bisa dan itu sederhana, tapi seharusnya itu tidak untuk pangan,” tutur Eni, Selasa (18/3/2025).
Dikatakannya, minyak yang sudah tidak layak dipakai, seperti minyak jelantah atau minyak yang telah menghitam, apabila akan didaur ulang di tingkat rumah tangga bisa melakukannya. Caranya dengan menyaring padatan-padatan, direbus dengan air dan diberi soda kue. Untuk menghilangkan bau tengik bisa menggunakan daun pandan.
“Itu bisa jernih, cuma kalau dari sisi kimia, ikatan lemaknya itu sudah banyak pecah. Ikatan lemak terutama yang rantai panjang itu pecah dan itu menjadi oksidan. Istilahnya racun radikal bebas itu yang tidak baik,” kata pakar dari Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UMS ini.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait