KULONPROGO, iNewssleman.id - Anggota DPRD DIY, Ika Damayanti Fatma Negara mengajak petani untuk mendaftarkan sawah mereka sebagai lahan pertanian abadi. Pemerintah siap memberikan ganti rugi terhadap lahan pertanian abadi yang mengalami gagal panen.
Menurut Ika, pemerintahan Presiden Prabowo terus berupaya untuk melindungi masyarakatnya. Upaya mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pertanian terus diupayakan.
Salah satu bukti konkret adalah memberikan perlindungan kepada petani melalui program lahan pertanian abadi. Hal ini untuk melindungi petani dari kegagalan panen. Jika lahan yang didaftarkan gagal panen, maka akan diberikan ganti rugi. Hal ini merupakan salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan petani.
“Petani harus mendaftarkan lahannya menjadi lahan pertanian abadi untuk menghindari resiko kerugian karena gagal panen,” kata Ika.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY memastikan kebijakan ini sudah dirancang dengan berbagai pertimbangan yang matang. Selama ini petani kurang mendapatkan perhatian dan kerap gagal panen.
“Lahan abadi pertanian diatur mulai dari aspek kebijakan dan strategi spasial berupa prioritas mengembangkan dan melestarikan kawasan budidaya pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan,” kata perempuan yang menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kulonprogo ini.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait