JAKARTA, iNewsSleman.id – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akan segera bersurat kepada PT Adhi Karya terkait pembongkaran tiang pancang monorel yang terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said. Keputusan ini diambil setelah rapat internal Pemprov Jakarta untuk mengatasi masalah bertahun-tahun ini.
"Untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya. Kami akan melakukan menyurati Adhi Karya untuk itu," tegas Pramono di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Politikus PDIP itu juga memastikan Pemerintah Provinsi Jakarta akan proaktif mengawal proses pembongkaran. Jika Adhi Karya tidak mampu, Pemprov Jakarta akan mengambil alih. "Kalau kemudian Adhi Karya katakanlah tidak mampu, maka pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan. Yang jelas bahwa persoalan hukumnya sekarang sudah kami ketahui secara detail," ujarnya.
Sebagai informasi, proyek monorel di Ibu Kota dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada tahun 2002 sebagai moda angkutan massal. Monorel direncanakan memiliki dua jalur: rute hijau (Semanggi-Casablanca-Kuningan-Semanggi) dan rute biru (Kampung Melayu-Casablanca-Tanah Abang-Roxy).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait