BANDUNG, iNewsSleman.id - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang terkena kasus Hambalang, Anas Urbaningrum dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin, menggunakan aturan Cuti Menjelang Bebas (MCB). Anas bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa siang, 11 April 2023.
Saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas diantar oleh Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan atau Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali.
Dalam pidato saat keluar Lapas Sukamiskin, Anas memohon maaf kalau saja ada orang yang sengaja menyusun skenario besar dengan cara menjebloskannya dirinya ke penjara agar karier politiknya hancur. Kenyataannya, kata dia, skenario tersebut terbukti gagal.
"Saya mohon maaf, kalau ada yang menyusun skenario besar dengan saya dimasukkan dalam waktu lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai," ujar Anas.
Ia juga menyatakan dirinya tidak menyimpan dendam terhadap orang yang memusuhinya atau yang melakukan skenario untuk menjatuhkan harkat dan martabat politikus berusia 53 tahun tersebut.
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar bebas ini kemudian mendatangkan atau melahirkan permusuhan atau pertentangan, saya katakan mohon maaf, tidak," imbuhnya.
Saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas disambut oleh ratusan simpatisannya saat keluar dari Lapas Klas I Sukamiskin.
Mereka mayoritas mengenakan pakaian atasan putih. Di antaranya dari kader Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI.
Selain itu, beberapa kolega Anas pun datang menyambut kebebasan terpidana kasus korupsi megaproyek Wisma Atlet Hambalang tersebut.
Beberapa kolega yang ikut menjemput Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin yakni, Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jawa Barat Saan Mustopa, Ketua PKN, I Gede Pasek Suardika, dan yang lainnya.
Editor : Bayu Arsita
Artikel Terkait