Demi Modal Judi Togel dan Open BO, Pria di Bantul Gasak Sepeda Motor di Parkiran Masjid

Yohanes Demo Tri Anggara
Demi modal judi togel dan open BO, seorang pria bernama TR (26) nekat mencuri sepeda motor di Masjid Al Hadi, Gandekan, Depok, Bantul. Foto: ISt

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang dapat menghadapkan dirinya pada hukuman penjara maksimal selama 5 tahun. Terkait kasus ini, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan barang berharga yang mereka miliki.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network