17 Desa di Bantul Deklarasi Anti Politik Uang, Gandung Pardiman: Masyarakat Harus Cegah Korupsi

Kuntadi
Keua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNewssleman.id  - Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman mengapresiasi adanya deklarasi 17 desa di Kabupaten Bantul sebagai desa Anti Politik Uang jelang Pemilu 2024. Ini merupakan bentuk konkrit di masyarakat dalam memerangi korupsi. 

"Ini sangat bagus untuk menjaga kualitas demokrasi di negara kita. Desa Anti Politik Uang ini perlu dikembang di seluruh wilayah di DIY," kata Gandung, Sabtu (13/1/2024). 

Gandung yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar DIY mengatakan, politik uang telah merusak karakter masyarakat. Cara ini juga akan menghancurkana demokrasi dan merusak kehidupan berbangsa. Untuk itulah masyarakat harus berani menolak adanya politik uang agar Pemilu bisa berkualitas. 

Masyarakat harus ikut mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini. Salah satu caranya dengan menolak praktik politik uang pada Pemilu 2024. 

"Saya percaya masyarakat semakin cerdas. Mereka tidak akan mencoblos berdasarkan amplop atau uang," katanya. 

Gandung juga mengapresiasi dengan banyaknya spanduk yang menyatakan menolak politik uang di Bantul. Sejumlah spanduk terpasang di beberapa lokasi seperti Butuhe program dudu duit bitingan", Tolak Politik Uang, Tompo Duite Coblos liyane ".  

"Kami apresiasi Bawaslu yang telah menginisiasi dan mengawal pembentukan Desa Anti Politik uang," katanya, 

Editor : Wisnu Aji

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network