BI Solo Gelar Akselerasi Sertifikasi Halal dan Jaminan Keamanan Makanan

AW Wibowo
Kegiatan koordinasi akselerasi sertifikasi halal dan jaminan keamanan makanan di Solo. Foto: Ist.

Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi syarat minimum zona khas yang direncanakan dapat diresmikan pada bulan Agustus 2024. Dengan hadirnya zona khas, diharapkan berpotensi meningkatkan roda perekonomian khususnya melalui pariwisata ramah muslim di Soloraya.

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN RMS, Muhammad Lutfi Hamid mengatakan, dua tujuan utama sertifikasi halal yaitu memenuhi kebutuhan produk halal bagi masyarakat dan memberikan nilai tambah perdagangan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, maka P3H perlu menambah pengetahuan lain, yaitu proses produksi yang higienis dan sehat serta perencanaan standar nasional Indonesia

Pada kesempatan tersebut, P3H yang hadir secara langsung mempraktekkan informasi yang telah diperoleh untuk memberikan pendampingan proses sertifikasi halal melalui self declare kepada tenant Solo Square. Tenant tersebut juga diberikan bimbingan teknis tentang keamanan pangan oleh Dinas Kesehatan dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Koperasi. Dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, diharapkan pembentukan Solo Square sebagai zona khas khas di Indonesia dapat memperkuat aktivitas ekonomi Solo Square.

Sebelumnya, dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, antara lain melalui program-program Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Salah satu program prioritas yang diinisasi KNEKS yaitu pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah adalah melalui pembentukan zona khas.

Keberadaan zona khas selain bertujuan untuk mengembangkan kawasan yang menyediakan makanan halal, aman dan sehat, namun juga untuk perlindungan konsumen agar dapat memperoleh makanan halal dan thayyib, percepatan sertifikasi dan pembinaan halal dan thayyib, sekaligus akselerasi pengembangan UMKM khususnya industri halal. Hingga saat ini, zona khas yang telah terbentuk di beberapa daerah dinilai berhasil memberikan dampak positif terhadap perekonomian, terutama untuk mendukung pariwisata.

Program KNEKS untuk membentuk zona khas sejalan dengan kebijakan pengembangan ekonomi syariah di BI yang berfokus pada tiga pilar strategis, yaitu penguatan ekosistem produk halal, penguatan keuangan syariah, dan penguatan penerapan gaya hidup halal (halal lifestyle). Di wilayah Soloraya, pengembangan ekonomi syariah dilakukan BI Solo tanpa mengabaikan kearifan lokal, salah satunya di sektor kuliner.

Dengan mempertimbangkan kuliner Soloraya yang kaya rasa merupakan salah satu daya tarik wisatawan, BI bersama KNEKS, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama dan Pemkot Solo telah berkoordinasi untuk membentuk Solo Square sebagai zona khas. Solo Square dipilih sebagai target lokasi memperhatikan komitmen manajemen yang tinggi dan kesiapan pusat perbelanjaan tersebut sebagai lokasi kuliner halal, aman dan sehat.

Editor : AW Wibowo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network