YOGYAKARTA, iNewsSleman.id - Raffi Ahmad membatalkan proyek Beach Club di Pantai Krakal, Kabupaten Gunungkidul, yang akhirnya batal dilakukan.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X pun meminta kepada seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya untuk memastikan bahwa proyek investasi yang dijalankan di daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sultan menerangkan, proses penerimaan izin investasi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Pemda DIY tak terlibat dengan rencana pembangunan beach club itu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait