Raffi Ahmad Batalkan Proyek Beach Club di Pantai Krakal, Raja Yogyakarta Ingatkan Tentang Hal Ini

Heru Trijoko
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X pun meminta kepada seluruh kabupaten dan kota memastikan bahwa proyek investasi sesuai peraturan yang berlaku. Foto: Dok

Hanya saja, menurut Raja Yogyakarta itu  jika memang lokasi yang dipilih untuk berinvestasi berada di kawasan karst yang dilindungi dan diakui UNESCO, maka tak seharusnya diperbolehkan lantaran bisa mengganggu kelestarian alam. Sultan menambahkan, seyogianya calon investor sudah mengetahui status kawasan itu sebelum memilih lokasi berinvestasi.

Sebelumnya, pembangunan beach club dan resort Raffi Ahmad di Kabupaten Gunungkidul, DIY menuai gelombang protes masyarakat setempat dan juga aktivis pecinta lingkungan.

Akibatnya, artis kenamaan Indonesia tersebut memutuskan mundur dari proyek atau membatalkan investasinya. Raffi merespon protes itu dengan mengunggah video pernyataan di sosial medianya dan mengaku membatalkan diri terlibat dalam proyek investasi pembangunan beach club Gunungkidul.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network