Polres Kulonprogo Ungkap Kasus Penyelundupan 80.000 Benih Lobster, Satu Kurir Ditangkap

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati (tengah) menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan lobster di Bandara YIA. Polisi menangkat satu kurir asal bali. (foto: kuntadi)

KULONPROGO, iNewssleman.id - Tim Gabungan Polres Kulonprogo menangkap DW (43) kurir penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang berhasil digagalkan oleh petugas Bandara YIA. DW ditangkap di Denpasar, Bali setelah sempat diburu lebih dari sebulan. 

Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan tersangka DW merupakan warga Buleleng, Bali. Penangkapan dilakukan setelah petugas Bandara YIA pada 14 Mei berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80.000 benih bening lobster

“Tersangka ini merupakan kurir yang akan menyelundupkan benih lobster ke Vietnam,” katanya, Selasa (2/7/2024).

Penangkapan dilakukan setelah petugas Bandara YIA yang curiga dengan adanya dua buah koper yang dipindai menggunakan sinar X Ray. Petugas kemudian menghubungi Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) DIY karena di dalam koper ada benih lobster. 

Koper tersebut kemudian dibuka dan diketahui berisi 80.000 BBL yang dikemas dalam 20 kantong plastik. Saat itulah petugas langsung berusaha mencari pemilik koper tersebut namun tidak berhasil ditemukan. 

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap DW di Bali. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini karena diduga ada beberapa pelaku lain dalam jaringan ini.

"Kasus ini masih kami kembangkan," kata Nunuk.

Editor : Wisnu Aji

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network