JAKARTA, iNewsSleman.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali menjadi perhatian dan viral di media sosial.
Hal ini terjadi setelah sebuah video memperlihatkan mobil dinas yang ditumpangi Sri Sultan HB X melaju di jalan raya tanpa pengawalan seperti pejabat lainnya.
Bahkan ketika lampu lalu lintas menunjukkan isyarat merah, mobil berplat nomor polisi AB 1 tersebut juga berhenti dan antri seperti kendaraan lain pada umumnya. Mobil dinas ini juga memberi kesempatan kepada kendaraan lain yang ingin mendahului.
Video viral yang sudah mendapatkan lebih dari 1.200 likes dari para netizen tersebut diunggah oleh akun X @heraloebss dan mengundang berbagai komentar dari warganet. Sebagian besar warganet memuji sikap Sultan HB X yang tidak ingin diistimewakan dari rakyat biasa.
Dalam video tersebut terlihat mobil sedan warna hitam dengan pelat merah bernomor polisi AB 1 melaju di jalan yang agak lebar. Nampaknya mobil tersebut baru saja keluar dari Kompleks Kepatihan, Kota Jogja melalui pintu selatan. Mobil kemudian melaju santai tanpa pengawalan di Jalan Suryadiningratan ke arah timur.
Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, menjelaskan bahwa memang Sultan sendiri yang meminta agar tidak ada pengawalan. Hal tersebut sudah dilakukan Sultan HB X sejak lama.
"Beliau tidak berkenan dikawal, kecuali benar-benar urgent," tutur Ditya pada Rabu (24/7/2024).
Ditya menyebut bahwa dalam kesehariannya, Gubernur memang tidak pernah menggunakan pengawalan. Bahkan dalam kunjungannya ke kabupaten atau kota juga sering tidak menggunakan pengawalan petugas kepolisian.
Hal itu merupakan permintaan dari Gubernur sendiri, sehingga pihaknya jarang menyiapkan pengawalan ketika hendak menghadiri kegiatan kecuali dalam keadaan urgent.
Sri Sultan sendiri baru terlihat ada pengawalan ketika dalam rombongan dengan tamu-tamu tertentu, terutama dari pemerintah pusat atau tamu negara yang berkunjung ke DIY, atau ketika kunjungan bersama bupati atau walikota serta pejabat Forkompinda.
"Sudah sejak dulu," tambahnya.
Ditya mengaku tidak mengetahui sejak kapan kebijakan tanpa pengawalan ini diterapkan oleh Sri Sultan HB X.
Sikap Sultan yang tidak ingin diistimewakan ini juga sering digunakan oleh warganet untuk membandingkan dengan perilaku pengguna jalan yang ugal-ugalan.
Seperti yang terlihat dalam akun Instagram @folkcreated yang mengunggah video perilaku pengendara mobil yang menggunakan lampu strobo layaknya polisi yang ingin kendaraan di depannya menepi dan memberinya jalan.
"Plat sipil membawa strobo minta jalan tak dikasih: Iki Jogja Ra Mempan Strobomu," bunyi keterangan video tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait